
Gorontalo, 13 Oktober 2026 – Dosen Fakultas Kelautan dan Teknologi Perikanan (FKTP), Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Yuniarti Koniyo, bersama tim peneliti memublikasikan artikel ilmiah berjudul “Comparative Study of Endoparasite Infections in the Digestive Tract of Red Tilapia (Oreochromis niloticus) Under Different Aquaculture Systems” dalam Jurnal Perikanan, Volume 16 Nomor 3 Tahun 2026.
Artikel tersebut ditulis oleh Afriliyanti Harun, Yuniarti Koniyo, Arafik Lamadi, dan Mita Alvionita. Publikasi ini mengangkat kajian mengenai infeksi endoparasit pada saluran pencernaan ikan nila merah (Oreochromis niloticus) dengan membandingkan berbagai sistem budidaya. Ikan nila merah merupakan salah satu komoditas perikanan air tawar yang banyak dibudidayakan dan diminati masyarakat. Komoditas ini memiliki sejumlah keunggulan, antara lain pertumbuhan yang relatif cepat, toleransi terhadap variasi suhu, serta kemampuan beradaptasi terhadap kondisi salinitas tertentu. Namun, kegiatan budidaya ikan nila juga menghadapi tantangan kesehatan ikan, salah satunya infeksi parasit yang berpotensi mengganggu produktivitas.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pengetahuan mengenai jenis-jenis endoparasit yang menginfeksi ikan, khususnya pada organ saluran pencernaan, yaitu lambung dan usus. Informasi tersebut dapat menjadi dasar dalam memahami permasalahan kesehatan ikan dan mendukung penanganan yang lebih tepat dalam kegiatan budidaya. Dalam abstrak publikasinya, penelitian dirancang menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan komparatif. Pengamatan endoparasit dilakukan melalui metode natif, dengan pemeriksaan sampel pada organ target berupa lambung dan usus. Sampel ikan direncanakan berasal dari beberapa sistem budidaya, sedangkan pengamatan parasit dilakukan di Laboratorium Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Kelas I Gorontalo.
Melalui pendekatan tersebut, penelitian diarahkan untuk mendeskripsikan dan membandingkan infeksi endoparasit pada ikan nila merah dari sistem budidaya yang berbeda. Kajian ini relevan bagi pengembangan ilmu kesehatan ikan dan pengelolaan budidaya perikanan, terutama dalam mendukung upaya pencegahan serta pengendalian penyakit pada ikan budidaya.
Publikasi ini sekaligus menunjukkan kontribusi dosen dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang perikanan melalui penelitian yang berkaitan dengan kesehatan organisme budidaya. Hasil kajian diharapkan dapat menjadi referensi bagi peneliti, mahasiswa, pembudidaya ikan, dan pihak terkait dalam meningkatkan perhatian terhadap kesehatan ikan serta keberlanjutan produksi perikanan.
Artikel tersebut dapat ditelusuri melalui DOI 10.29303/jp.v16i3.2225 pada Jurnal Perikanan yang diterbitkan oleh Program Studi Budidaya Perairan, Universitas Mataram, dan tercantum pada laman jurnal dengan akreditasi SINTA 4 hingga tahun 2027.
Sumber: Jurnal Perikanan, Vol. 16 No. 3 (2026).DOI: Klik Disini..
Agenda Akreditasi Jurusan Manajemen Sumber Daya Perairan merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka mempersiapkan, memastikan, dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar akreditasi yang berlaku. Kegiatan ini mencakup evaluasi dokumen, pemenuhan data dan eviden, penataan administrasi akademik, serta koordinasi seluruh sivitas akademika untuk mendukung proses asesmen akreditasi.
Fakultas Kelautan dan Teknologi Perikanan (FKTP) Universitas Negeri Gorontalo turut berpartisipasi dalam Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XII Tahun 2026 yang berlangsung di Bali.
Kehadiran perwakilan dosen FKTP UNG menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan, jejaring akademik, serta pertukaran gagasan dalam mendukung transformasi dan pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.
Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan akan melaksanakan Banding terkait dengan hasil Akreditasi dari BAN-PT.
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNG akan melakukan Akreditasi Program Studi. Adapun Program Studi yang akan di Akreditasi yakni Program Studi Teknologi Hasil Perikanan. Pelaksanaan Akreditasi pada tanggal 16- 18 September 2016.