
Gorontalo, 16 Oktober 2026 – Fakultas Kelautan dan Teknologi Perikanan (FKTP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melaksanakan koordinasi bersama Ketua Pengelola KIP Kuliah (KIP-K) UNG Taufiq Ismail Yusuf, S.T., M.T. dan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FKTP UNG Prof. Dr. Ir. Rieny Sulistijowati S., S.Pi, M.Si. IPU. Kegiatan ini membahas berbagai hal terkait pengelolaan bantuan KIP Kuliah, pemutakhiran data penerima, mekanisme pencairan dana, serta pengembangan prestasi dan aktivitas mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Dalam koordinasi tersebut, salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah pemutakhiran data kesejahteraan mahasiswa melalui sistem desil. Mahasiswa penerima KIP Kuliah diimbau untuk selalu memperhatikan dan memperbarui data desil masing-masing. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam koordinasi, mahasiswa dengan kategori desil 1, 2, 3, dan 4 menjadi kelompok yang dapat dipertimbangkan untuk menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat perubahan data sehingga desil mahasiswa berada di atas desil 4, mahasiswa diharapkan segera melakukan pembaruan data melalui kantor desa setempat.
Koordinasi juga membahas kondisi mahasiswa angkatan 2026 yang saat ini masih dalam proses pengalihan rekening atau ATM menjadi kartu mahasiswa. Selama proses tersebut berlangsung, mahasiswa untuk sementara dapat melakukan penarikan dana secara manual melalui Bank BTN sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, disampaikan usulan mengenai dukungan dana mobilisasi pada awal perkuliahan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah, sebagaimana skema bantuan yang diterapkan pada program ADik. Usulan ini diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam memenuhi kebutuhan awal untuk mengikuti kegiatan akademik di perguruan tinggi.
Pembahasan berikutnya berkaitan dengan peluang penggantian penerima KIP Kuliah. Mahasiswa yang memiliki akun KIP Kuliah yang telah diperbarui dapat menjadi bagian dari proses pengusulan sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Bagi mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri tetapi memiliki akun KIP Kuliah, terdapat peluang untuk diusulkan sebagai penerima pengganti dengan persyaratan minimal IPK 3,25 serta memperoleh rekomendasi dari Dekan atau Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan.
Tidak hanya berfokus pada aspek administrasi dan bantuan finansial, koordinasi ini juga menekankan pentingnya pengembangan kapasitas mahasiswa. Mahasiswa penerima KIP Kuliah didorong untuk aktif mengikuti berbagai kegiatan positif, seperti seminar, Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW), kegiatan UNG Bersholawat, kompetisi akademik maupun nonakademik, serta kegiatan pengembangan diri lainnya.
Sebagai bentuk pemantauan dan pendampingan, mahasiswa diharapkan memiliki buku kontrol aktivitas yang mencatat partisipasi dalam berbagai kegiatan tersebut. Buku kontrol ini diharapkan dapat menjadi sarana dokumentasi perkembangan mahasiswa sekaligus mendorong penerima KIP Kuliah agar lebih aktif, produktif, dan berprestasi selama menempuh pendidikan.
Dalam kesempatan yang sama, mahasiswa juga diarahkan untuk berpartisipasi dalam forum mahasiswa penerima KIP Kuliah, termasuk Forum Silaturahmi Mahasiswa KIP Kuliah (Forsima KIP). Keikutsertaan dalam forum tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi, solidaritas, dan kolaborasi antarmahasiswa serta menjadi wadah berbagi informasi mengenai program bantuan dan kegiatan kemahasiswaan.
Menutup pembahasan, mahasiswa penerima KIP Kuliah diingatkan untuk senantiasa menjaga kesehatan, mengatur waktu dengan baik, dan memanfaatkan bantuan pendidikan secara bertanggung jawab. Bantuan KIP Kuliah diharapkan tidak hanya membantu keberlanjutan studi, tetapi juga menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk meningkatkan prestasi, mengembangkan potensi diri, serta menyelesaikan pendidikan dengan hasil yang optimal. Melalui koordinasi ini, FKTP UNG berharap pengelolaan KIP Kuliah dapat berjalan semakin tertib, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan kualitas mahasiswa, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.
Agenda Akreditasi Jurusan Manajemen Sumber Daya Perairan merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka mempersiapkan, memastikan, dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar akreditasi yang berlaku. Kegiatan ini mencakup evaluasi dokumen, pemenuhan data dan eviden, penataan administrasi akademik, serta koordinasi seluruh sivitas akademika untuk mendukung proses asesmen akreditasi.
Fakultas Kelautan dan Teknologi Perikanan (FKTP) Universitas Negeri Gorontalo turut berpartisipasi dalam Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XII Tahun 2026 yang berlangsung di Bali.
Kehadiran perwakilan dosen FKTP UNG menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan, jejaring akademik, serta pertukaran gagasan dalam mendukung transformasi dan pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.
Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan akan melaksanakan Banding terkait dengan hasil Akreditasi dari BAN-PT.
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNG akan melakukan Akreditasi Program Studi. Adapun Program Studi yang akan di Akreditasi yakni Program Studi Teknologi Hasil Perikanan. Pelaksanaan Akreditasi pada tanggal 16- 18 September 2016.