Peran serta masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir akan berpengaruh terhadap keberhasilan dalam pembangunan pengelolaan wilayah pesisir. Faktor-faktor yang membedakan kelompok tingkat peran serta masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir adalah persepsi masyarakat, pendidikan, pendapatan dan umur. Suatu proses kesadaran seseorang dalam merespon rangsangan yang diperhatikan,diterima, dipahami dan dibuat interpretasi, evaluasi, pemaknaan dan prediksi secara subyektif yang pada gilirannya menentukan perilaku (pemikiran, perasaan, sikap) dan tindakan seseorang. Persepsi seseorang dipengaruhi oleh pengalaman masa lampau, kebutuhan, dan suasana hati. Persepsi responden tentang pesisir dipengaruhi oleh pengalaman dalam pengelolaan wilayah pesisir. Keterlibatan seseorang dalam pengelolaan wilayah pesisir mulai dari tahap perencanaan, implementasi, pemantauan sampai evaluasi maka akan mempengaruhi perilaku persepsi seseorang. Namun, sejauh ini program pengelolaan wilayah pesisir kurang melibatkan masyarakat sebagai pengguna utama sumber daya. Selain itu pemahaman responden mengenai pesisir terhadap sumber daya yang ada lebih mengarah dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya tanpa memahami nilai sumber daya dengan mengabaikan dampak ekologis, sehingga pemanfaatan cenderung bersifat eksploitatif, perusakan dan pencemaran ekosistem.
Dr. Aziz Salam selaku Narasumber dalam kegiatan Webinar Nasional " Penguatan Peran Masyarakat Dalam Menstabilkan Ekonomi Indonesia Melalui Pengelolaan Wilayah Pesisir" ini menjelaskan bahwa Terbentuknya persepsi mengenai keberadaan sumber daya pesisir memberikan manfaat untuk kelangsungan kehidupannya, maka dalam tindakannya mereka akan berupaya kearah terbentuknya komunitas sumber daya pesisir di daerahnya, selanjutnya apabila mereka telah menikmati secara langsung hasil dari keberadaan sumber daya pesisir tersebut akan mengakibatkan peran serta yang lebih baik lagi. Rendahnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir juga disebabkan terjadi pergeseran nilai-nilai sosial budaya yang sejak lama berkembang dalam masyarakat dan merupakan budaya leluhur masyarakat Maluku dirasakan sudah mulai memudar. Nilai-nilai budaya tersebut, antara lain penghayatan dan pengalaman sasi sebagai sistem konservasi sumber daya alam. Persepsi mengenai budaya sasi dianggap sebagai penghambat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, sehingga diabaikan dalam proyek pembangunan. Badan-badan pemerintah masih cenderung mengutamakan segi produksi yang bersifat semu ketimbang segi konservasi. Apabila kebijaksanaan demikian secara terus menerus diterapkan tanpa kebijakan mendalam, cepat atau lambat akan membahayakan kelestarian ekosistem pesisir beserta segala biota asosiasinya.
Pengelolaan wilayah pesisir berbasis masyarakat mengharuskan masyarakat memiliki kewenangan cukup dalam pengelolaan dan terakomodasinya kepentingan masyarakat dalam proses pengelolaan. Melaluikonsep pengelolaan wilayah pesisir berbasis masyarakat (co-management), maka beberapa arahan untuk pengelolaan ke depan dikemukakan sebagai berikut:
Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan akan melaksanakan Banding terkait dengan hasil Akreditasi dari BAN-PT.
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNG akan melakukan Akreditasi Program Studi. Adapun Program Studi yang akan di Akreditasi yakni Program Studi Teknologi Hasil Perikanan. Pelaksanaan Akreditasi pada tanggal 16- 18 September 2016.
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNG dalam waktu dekat akan melakukan Akreditasi Program Studi. Adapun Program Studi yang akan di Akreditasi yakni Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan. Pelaksanaan Akreditasi pada tanggal 05 - 07 September 2016.
Pengabdian Pada Masyarakat Oleh Civitas FPIK UNG akan dilaksanakan di Kabupaten Buol-Sulawesi Tengah. Pengabdian ini sebagai bentuk upaya penjajakan kerja sama dengan antara FPIK UNG dengan Pemerintah Kabupaten Buol Sulawesi Tengah