Webinar Nasional " Penguatan Peran Masyarakat Dalam Menstabilkan Ekonomi Indonesia Melalui Pengelolaan Wilayah Pesisir"

Oleh: Dewi Nuryanti Fazrin . 17 Juli 2020 . 15:18:18

Webinar Nasional " Penguatan Peran Masyarakat Dalam

Menstabilkan Ekonomi Indonesia Melalui Pengelolaan Wilayah Pesisir"

Peran serta masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir akan berpengaruh terhadap keberhasilan dalam pembangunan pengelolaan wilayah pesisir. Faktor-faktor yang membedakan kelompok tingkat peran serta masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir adalah persepsi masyarakat, pendidikan, pendapatan dan umur. Suatu proses kesadaran seseorang dalam merespon rangsangan yang diperhatikan,diterima, dipahami dan dibuat interpretasi, evaluasi, pemaknaan dan prediksi secara subyektif yang pada gilirannya menentukan perilaku (pemikiran, perasaan, sikap) dan tindakan seseorang. Persepsi seseorang dipengaruhi oleh pengalaman masa lampau, kebutuhan, dan suasana hati. Persepsi responden tentang pesisir dipengaruhi oleh pengalaman dalam pengelolaan wilayah pesisir. Keterlibatan seseorang dalam pengelolaan wilayah pesisir mulai dari tahap perencanaan, implementasi, pemantauan sampai evaluasi maka akan mempengaruhi perilaku persepsi seseorang. Namun, sejauh ini program pengelolaan wilayah pesisir kurang melibatkan masyarakat sebagai pengguna utama sumber daya. Selain itu pemahaman responden mengenai pesisir terhadap sumber daya yang ada lebih mengarah dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya tanpa memahami nilai sumber daya dengan mengabaikan dampak ekologis, sehingga pemanfaatan cenderung bersifat eksploitatif, perusakan dan pencemaran ekosistem. 

Dr. Aziz Salam selaku Narasumber dalam kegiatan Webinar Nasional " Penguatan Peran Masyarakat Dalam Menstabilkan Ekonomi Indonesia Melalui Pengelolaan Wilayah Pesisir" ini menjelaskan bahwa Terbentuknya persepsi mengenai keberadaan sumber daya pesisir memberikan manfaat untuk kelangsungan kehidupannya, maka dalam tindakannya mereka akan berupaya kearah terbentuknya komunitas sumber daya pesisir di daerahnya, selanjutnya apabila mereka telah menikmati secara langsung hasil dari keberadaan sumber daya pesisir tersebut akan mengakibatkan peran serta yang lebih baik lagi. Rendahnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir juga disebabkan terjadi pergeseran nilai-nilai sosial budaya yang sejak lama berkembang dalam masyarakat dan merupakan budaya leluhur masyarakat Maluku dirasakan sudah mulai memudar. Nilai-nilai budaya tersebut, antara lain penghayatan dan pengalaman sasi sebagai sistem konservasi sumber daya alam. Persepsi mengenai budaya sasi dianggap sebagai penghambat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, sehingga diabaikan dalam proyek pembangunan. Badan-badan pemerintah masih cenderung mengutamakan segi produksi yang bersifat semu ketimbang segi konservasi. Apabila kebijaksanaan demikian secara terus menerus diterapkan tanpa kebijakan mendalam, cepat atau lambat akan membahayakan kelestarian ekosistem pesisir beserta segala biota asosiasinya.

Pengelolaan wilayah pesisir berbasis masyarakat mengharuskan masyarakat memiliki kewenangan cukup dalam pengelolaan dan terakomodasinya kepentingan masyarakat dalam proses pengelolaan. Melaluikonsep pengelolaan wilayah pesisir berbasis masyarakat (co-management), maka beberapa arahan untuk pengelolaan ke depan dikemukakan sebagai berikut:

  1. Perlu dilakukan pendampingan masyarakat atau disebut juga motivator, fasilitator, penggerak masyarakat dalam mengajak masyarakat untuk terlibat aktif di dalam pengelolaan wilayah pesisir. Tujuan dari pendampingan ini adalah untuk membantu menghubungkan masyarakat dengan pihak luar atau berkerja sama seperti tukar-menukar informasi serta memberikan penyuluhan agar masyarakat dibekali pengetahuan, ketrampilan khususnya mengenai lingkungan hidup serta peranannya secara timbal balik dalam pengelolaan wilayah pesisir.
  2. Perlu dilakukan pemberdayaan masyarakat sebagai upaya membangun kapasitas dan kemampuan masyarakat untuk secara efisien dan efektif mengelola sumber daya mereka secara berkelanjutan melalui pendidikan, pelatihan dan pengembangan kelembagaan.
  3. Penerapan pengelolaan tradisional (kearifan lokal) perlu dikembangkan serta dipadukan ke dalam perencanaan pengelolaan wilayah pesisir berbasis masyarakat.
  4. Pengembangan mata pencaharian yang ditujukan untuk mengurangi tekanan terhadap produktivitas sumber daya yang terbatas. Pengembangan mata pencaharian dapat berupa memperkenalkan (introduksi) mata pencaharian yang dapat dilakukan baik di laut maupun di daratan (misalnya: pemanfaatan lahan/pekarangan sempit, budidaya rumput laut atau ikan), pengembangan serta perbaikan mata pencaharian yang sudah ada, dan upaya kampanye untuk menentang metode-metode pemanfaatan yang destruktif.
  5. Semua kegiatan dalam pengelolaan wilayah pesisir harus dijalankan berdasarkan keterpaduan antarsektor, keterpaduan antartingkat pemerintahan, keterpaduan pengelolaan dan ilmu pengetahuan, dan keterpaduan ruang (17/7)

Agenda

04 Januari - 04 Februari 2017

Banding Akreditasi Prodi MSP

Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan akan melaksanakan Banding terkait dengan hasil Akreditasi dari BAN-PT.

16 - 18 September 2016

VISITASI AKREDITASI PROGRAM STUDI TEKNOLOGI HASIL PERIKANAN

Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNG akan melakukan Akreditasi Program Studi. Adapun Program Studi yang akan di Akreditasi yakni Program Studi Teknologi Hasil Perikanan. Pelaksanaan Akreditasi pada tanggal 16- 18 September 2016.

05 September - 07 Agustus 2016

VISITASI AKREDITASI PROGRAM STUDI MANAJEMEN SUMBERDAYA PERAIRAN

Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNG dalam waktu dekat akan melakukan Akreditasi Program Studi. Adapun Program Studi yang akan di Akreditasi yakni Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan. Pelaksanaan Akreditasi pada tanggal 05 - 07 September 2016.

10 - 13 Maret 2016

Pengabdian Pada Masyarakat FPIK UNG

Pengabdian Pada Masyarakat Oleh Civitas FPIK UNG akan dilaksanakan di Kabupaten Buol-Sulawesi Tengah. Pengabdian ini sebagai bentuk upaya penjajakan kerja sama dengan antara FPIK UNG dengan Pemerintah Kabupaten Buol Sulawesi Tengah