Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran menggelar sosialisasi pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 pada Rabu, 7 Februari 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang Lantai 4 Rektorat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dengan dihadiri oleh Pimpinan Lembaga dan Fakultas serta Program Studi.
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia telah mengintegrasikan pengaturan terkait penjaminan mutu pendidikan tinggi. Peraturan Menteri tersebut, yang bertujuan untuk menyatukan kebijakan dan proses-proses terkait dalam satu payung hukum, mengemuka sebagai langkah signifikan dalam upaya tersebut.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam acara sosialisasi adalah penyederhanaan standar kompetensi lulusan. Penyederhanaan ini bertujuan untuk mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) dalam mengimplementasikan konsep "kampus merdeka" serta menggalakkan inovasi dalam tridharma perguruan tinggi. Diharapkan, penyederhanaan standar kompetensi lulusan ini akan memperkuat potensi mahasiswa untuk mencapai prestasi terbaik mereka.
Selain itu, acara tersebut juga membahas standar proses pendidikan, yang meliputi standar pembelajaran, proses pengajaran, dan penilaian mahasiswa. Peningkatan kualitas proses pendidikan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas lulusan perguruan tinggi di Indonesia.
Tak hanya itu, pokok-pokok kebijakan "merdeka belajar" turut menjadi sorotan dalam acara tersebut. Hal ini melibatkan pembahasan tentang standar nasional pendidikan tinggi dan sistem akreditasi pendidikan tinggi. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan ruang lebih bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan inovasi dalam pembelajaran dan penjaminan mutu.
Dengan terselenggaranya acara sosialisasi ini, harapan akan masa depan yang lebih cerah bagi pendidikan tinggi di Indonesia semakin terasa nyata. Semua pihak yang terlibat berkomitmen untuk bersinergi demi meningkatkan mutu dan daya saing perguruan tinggi di Tanah Air. Langkah ini menjadi landasan kuat dalam memajukan sektor pendidikan menuju tingkat yang lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan akan melaksanakan Banding terkait dengan hasil Akreditasi dari BAN-PT.
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNG akan melakukan Akreditasi Program Studi. Adapun Program Studi yang akan di Akreditasi yakni Program Studi Teknologi Hasil Perikanan. Pelaksanaan Akreditasi pada tanggal 16- 18 September 2016.
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNG dalam waktu dekat akan melakukan Akreditasi Program Studi. Adapun Program Studi yang akan di Akreditasi yakni Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan. Pelaksanaan Akreditasi pada tanggal 05 - 07 September 2016.
Pengabdian Pada Masyarakat Oleh Civitas FPIK UNG akan dilaksanakan di Kabupaten Buol-Sulawesi Tengah. Pengabdian ini sebagai bentuk upaya penjajakan kerja sama dengan antara FPIK UNG dengan Pemerintah Kabupaten Buol Sulawesi Tengah