
Gorontalo, 01 Oktober 2026 - Pernah membayangkan seberapa luas laut Indonesia yang perlu dilindungi untuk mewujudkan visi 30x45? Angka tersebut bukan sekadar target persentase. Jika dihitung dari luas wilayah perairan Indonesia, 30 persen setara dengan sekitar 97,5 juta hektare kawasan laut yang ditargetkan untuk perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati hingga tahun 2045. Komitmen tersebut disampaikan Indonesia dalam Our Ocean Conference (OOC) ke-9 di Athena, Yunani, pada 15–17 April 2024. Dalam forum internasional tersebut, Indonesia menyuarakan target perluasan kawasan konservasi laut hingga 97,5 juta hektare atau 30 persen wilayah perairan Indonesia pada 2045.
Visi 30x45 merupakan target Indonesia untuk mengalokasikan 30 persen wilayah pesisir dan laut Indonesia pada tahun 2045 bagi upaya perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati serta sumber daya hayati laut. Target ini menjadi bagian dari upaya Indonesia memperkuat konservasi laut sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan. Untuk mencapainya, strategi tidak hanya bertumpu pada pembentukan kawasan konservasi baru. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga mengembangkan pendekatan MPA (Marine Protected Area) dan OECM (Other Effective Area-Based Conservation Measures) sebagai bagian dari MPA Vision 30x45.
Kawasan konservasi laut atau Marine Protected Area (MPA) merupakan salah satu instrumen utama perlindungan wilayah laut. Sementara itu, OECM memberikan ruang untuk mengakui wilayah di luar kawasan konservasi formal yang dikelola secara efektif sehingga memberikan hasil konservasi keanekaragaman hayati dalam jangka panjang. KKP telah membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi dan memetakan area yang berpotensi menjadi OECM. Proses tersebut melibatkan pemerintah, lembaga nonpemerintah, akademisi, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Pendekatan ini juga membuka peluang bagi praktik konservasi yang telah dilakukan masyarakat untuk dapat terdokumentasi dan dikembangkan dalam kerangka konservasi nasional, dengan tetap memperhatikan konteks dan kondisi lokal.
Target 97,5 juta hektare tersebut merupakan perjalanan jangka panjang. Berdasarkan data SIDAKO KKP, hingga tahun 2025 luas kawasan konservasi Indonesia tercatat sekitar 30,96 juta hektare, atau sekitar 9,53 persen. Data tersebut mencakup kawasan yang telah ditetapkan maupun yang masih dalam status pencadangan. Artinya, masih diperlukan perluasan dan penguatan pengelolaan kawasan untuk mencapai target 30 persen pada 2045. Dalam prosesnya, KKP mengembangkan pemetaan wilayah potensial, memperluas kawasan konservasi yang sudah ada, serta mengidentifikasi potensi OECM.
Pencapaian visi 30x45 tidak hanya berbicara mengenai luas wilayah yang masuk dalam kategori perlindungan. Kualitas pengelolaan, efektivitas konservasi, data yang akurat, serta keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam proses tersebut. KKP menyebutkan bahwa pemetaan dan perencanaan untuk mendukung MPA Vision 30x45 dilakukan melalui kombinasi pendekatan teknis, termasuk pemetaan dan pemodelan spasial, serta konsultasi dengan pakar, perguruan tinggi, lembaga riset, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil. Upaya tersebut diperlukan agar kawasan yang dilindungi tidak hanya bertambah secara angka, tetapi juga mampu memberikan manfaat konservasi dalam jangka panjang.
Dengan target 97,5 juta hektare pada 2045, visi 30x45 menjadi agenda jangka panjang dalam pengelolaan laut Indonesia. Pemerintah saat ini terus mengembangkan berbagai pendekatan, termasuk kawasan konservasi dan OECM, untuk memperluas cakupan perlindungan sekaligus memperkuat pengelolaannya. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap mengenai kawasan konservasi, capaian, serta potensi OECM di Indonesia, informasi dapat diakses melalui SIDAKO KKP, yang menyediakan data konservasi dan berbagai informasi terkait pengelolaan kawasan laut.
Agenda Akreditasi Jurusan Manajemen Sumber Daya Perairan merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka mempersiapkan, memastikan, dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar akreditasi yang berlaku. Kegiatan ini mencakup evaluasi dokumen, pemenuhan data dan eviden, penataan administrasi akademik, serta koordinasi seluruh sivitas akademika untuk mendukung proses asesmen akreditasi.
Fakultas Kelautan dan Teknologi Perikanan (FKTP) Universitas Negeri Gorontalo turut berpartisipasi dalam Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XII Tahun 2026 yang berlangsung di Bali.
Kehadiran perwakilan dosen FKTP UNG menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan, jejaring akademik, serta pertukaran gagasan dalam mendukung transformasi dan pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.
Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan akan melaksanakan Banding terkait dengan hasil Akreditasi dari BAN-PT.
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNG akan melakukan Akreditasi Program Studi. Adapun Program Studi yang akan di Akreditasi yakni Program Studi Teknologi Hasil Perikanan. Pelaksanaan Akreditasi pada tanggal 16- 18 September 2016.