Menjawab tantangan Kampus Merdeka yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Negeri Gorontalo menyelenggarakan Lokakarya kurikulum Kampus Merdeka. Lokakarya ini mengusung tema " Harmonisasi Kurikulum Kampus Merdeka Sesuai Dengan Kebutuhan Stakeholders"
Lokakarya Kurikulum Kampus Merdeka ini dilakukan secara komprehensif dan sistematis, dimulai dari mengisi hasil analisis tracer study, merancang profil lulusan, dan capaian pembelajaran lulusan. Langkah selanjutnya melakukan penelusuran dan pembobotan bahan kajian yang dapat memenuhi capaian pembelajaran lulusan.
"Terakhir membentuk matakuliah berdasarkan bahan kajian yang telah dikelompokkan sebelumnya. Sistem juga memberikan rekomendasi bobot SKS matakuliah secara otomatis berdasarkan hasil perhitungan bobot bahan kajian," kata Alfi Sahri Baruadi, Wakil Dekan Bidang Akademik, melalui presentase yang dilakukan, Sabtu (11/7).
Setelah seluruh proses penyusunan kurikulum dilakukan, sistem akan memvisualisasikan relevansi antara profil lulusan dengan capaian pembelajaran. Sistem juga akan menunjukkan mata kuliah yang menunjang tercapainya learning outcomes melalui bahan kajian pembentuk mata kuliah.
“Visualisasi ini tentunya sangat membantu mahasiswa untuk memilih mana saja mata kuliah yang akan mendukung kompetensi yang diharapkan, sehingga sangat mendukung penerapan kampus merdeka,” kata dia.
Seperti diketahui, satu dari empat kebijakan utama Kampus Merdeka ialah hak belajar mahasiswa di luar program studinya setara dengan 40 sks. Kemudian ditambah mahasiswa dapat melakukan sit in di program studi lain di kampusnya sebanyak satu semester.
Sehingga total, mahasiswa dapat menempuh 3 semester di luar program studinya. Hal utama yang terdampak dari kebijakan tersebut adalah kurikulum program studi. Dimana setiap program studi dituntut merancang kurikulum yang selalu mutakhir dan adoptif terhadap perubahan serta kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Di sisi lain, kurikulum juga menjadi salah satu aspek yang distandarisasi kualitasnya melalui Permendikbud no. 03 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Kurikulum juga menjadi syarat terakreditasinya suatu program studi dalam instrumen baru akreditasi IAPS 4.0.
Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan akan melaksanakan Banding terkait dengan hasil Akreditasi dari BAN-PT.
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNG akan melakukan Akreditasi Program Studi. Adapun Program Studi yang akan di Akreditasi yakni Program Studi Teknologi Hasil Perikanan. Pelaksanaan Akreditasi pada tanggal 16- 18 September 2016.
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNG dalam waktu dekat akan melakukan Akreditasi Program Studi. Adapun Program Studi yang akan di Akreditasi yakni Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan. Pelaksanaan Akreditasi pada tanggal 05 - 07 September 2016.
Pengabdian Pada Masyarakat Oleh Civitas FPIK UNG akan dilaksanakan di Kabupaten Buol-Sulawesi Tengah. Pengabdian ini sebagai bentuk upaya penjajakan kerja sama dengan antara FPIK UNG dengan Pemerintah Kabupaten Buol Sulawesi Tengah